Cara / Prosedur Membuat Surat Rujuk Online Pada Pasien FKTP / Klinik Pertama Di Aplikasi P-care BPJS Kesehatan 2018
Salam Sehat buat semuanya pada kesempatan kali ini kami bagikan suatu tutorial/ Cara dalam membuat rujukan Pasien BPJS Kesehatn faskes primer / fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) secara online.
Seperti kita ketahui sekarang tidak lagi merujuk pasien FKTP hanya dengan cara menual tetapi sekarang sudah bisa secara online dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan bagi peserta BPJS atau JKN-KIS serta memberi kemudahan pihak FKTP karena sistem rujuk ini cepat dan real time yang mana telah di mulai pada bulan Agustus 2018. Berikut Uji coba fasenya:
- Fase perkenalan per 15-31 Agustus 2018
- Fase penguncian per 1-15 September 2018
- Fase pengaturan per 16-30 September 2018
Tata Cara / Prosedur Membuat Surat Rujukan Online Peserta BPJS Kesehatan
1. Buka Aplikasi P-Care BPJS Kesehatan
2. Masukan Username dan password Faskes / Kliniknya lalu klin login maka akan tampil gambar dibawah ini:
3. Jika semua sudah terisi Seperti gambar diatas maka klik simpan lalu kita klik Menu Entri data yang di atas pilih Pelayanan Pasien. berikut contoh gambarnya
4. Kemudian klik Rujuk lanjut maka ankan tampilih halaman sperti gamabar di bawah ini
5. Jika Semua sudah pilih maka yang sesusai yang di rujuk maka klik pilik pada pojok kanak bawah pada gambar diatas, maka akan tampil halaman berikut ini:
6. Setelah sudah isi dan dipilih klik simpan, lalu cetak rujukan muncul menu kota surat rujuk lanjut+rujuk balik dan klik setuju. maka akan muncul halaman surat rujuk balik seperti contoh di bawah ini:
7. Jika Surat Rujuk sudah muncul silakan di cetak atau di print. Surat rujuk sudah jadi atau selesai
0 Response to "Cara / Prosedur Membuat Surat Rujuk Online Pada Pasien FKTP / Klinik Pertama Di Aplikasi P-care BPJS Kesehatan 2018"
Post a Comment