-->

Formasi Kuota CPNS SUMSEL(Palembang,Prabumulih, PALI, Muara Enim, OKU) dan Bangka Belitung lengkap Dan Terbaru 2018

Berikut Kami bagikan Formasi Kuota CPNS yang ada di Sumsel dan Bangka Belitung yaitu palembang, Prabumulih, PALI, Muara Enim, OKU yang baru dan lengkap yang bisa di download dalam format Pdf secara gratis bagi putra putri seluruh Indonesia yang ingin mencoba atau berminat Cara Mendaftar CPNS 2018.

Telah kami sediakan link download formasi CPNS Prabumulih, Pali, Muara enim dalam format Pdf berikut ini:



Formasi CPNS Prabumulih

WALI KOTA PRABUMULIH

PENGUMUMAN

Nomor : 800/519/BKPSDM.III/2018

TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH
TAHUN 2018

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 178 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2018, dengan ini mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 dengan ketentuan sebagai berikut :


I. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN UNIT KERJA PENEMPATAN

No.
Nama Jabatan
Kualifikasi Pendidikan
Jumlah
Alokasi
Formasi
Unit Kerja Penempatan
Khusus
Umum
Eks TH K-II
Disabilitas
1
2
3
4
5
6
7
JUMLAH FORMASI

175
A, TENAGA GURU
72
1,
Guru Kelas Ahli Pertama
S1            Pendidikan Sekolah Dasar
Guru
1
-
52
SDN Dalam Wilayah Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor 178 Tahun
2018.
2,
Guru        Agama
Islam            Ahli Pertama
S1          Pendidikan Islam
Agama
-
-
19
SDN       Dalam                Wilayah              Kota Prabumulih              sesuai Keputusan
Menpan & RB Nomor 178 Tahun 2018.
B. TENAGA KESEHATAN
73
1.
Dokter          Ahli Pertama
Dokter Umum
-
-
5
RSUD, dan Puskesmas Dalam Wilayah Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor
178 Tahun 2018.
2.
Dokter Gigi Ahli Pertama
Dokter Gigi
-
-
5
RSUD, dan Puskesmas Dalam Wilayah Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor 178 Tahun 2018.
3.
Dokter Spesialis
Anak             Ahli Pertama
Dokter Spesialis Anak
-
-
2
RSUD Kota Prabumulih
4,
Perawat
Terampil
D - Keperawatan
-
-
10
Puskesmas Kota Prabumulih
5.
Perawat        Ahli Pertama
S-1 Keperawatan + Ners
-
-
5
Puskesmas Kota Prabumulih
6.
Perawat        Gigi
Terampil
D III Terapis Gigi dan
Mulut (Perawat Gigi)
-
-
3
Puskesmas Kota Prabumulih
7.
Bidan Terampil
D III Kebidanan
-
-
15
RSUD, dan Puskesmas Dalam Wilayah Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor
178 Tahun 2018.
8.
Apoteker      Ahli Pertama
Apoteker
-
-
3
RSUD, dan Puskesmas Dalam Wilayah Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor 178 Tahun 2018.
9.
Asisten Apoteker Terampil
D - Farmasi
-
-
5
Puskesmas Dalam Wilayah Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor 178 Tahun
2018.
10.
Nutrisionis Terampil
D III Gizi
-
-
2
RSUD Kota Prabumulih
11.
Analis Kesehatan
S 1/D IV Pend. Analis Kesehatan
D III Analis Kesehatan
-
-
2
Puskesmas Dalam Wilayah Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor 178 Tahun
2018.
12.
Radiografer
Terampil
D III Radiodiagnostik &
Radiotherapi
-
-
3
RSUD Kota Prabumulih
13.
Teknisi Elektromedis Terampil
D-III Teknik Elektromedik
-
-
3
RSUD Dalam Wilayah Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor 178 Tahun 2018.
14.
Sanitarian Terampil
D-III                             Kesehatan Lingkungan
-
-
2
Puskesmas Dalam Wilayah Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor 178 Tahun
2018.
15.
Fisioterapis Terampil
D-III Fisioterapi
-
-
3
RSUD Dalam Wilayah Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor 178 Tahun
2018.
16.
Perekam Medis Terampil
D-III Perekam Medis & Informatika Kesehatan
-
-
3
RSUD      Dalam      Wilayah     Kota Prabumulih     sesuai     Keputusan
Menpan & RB Nomor 178 Tahun 2018.
17.
Okupasi Terapis Terampil
D-III Okupasiterapis
-
-
2
RSUD Dalam Wilayah Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor 178 Tahun 2018.
C. TENAGA TEKNIS
30
1.
Penata Laporan Keuangan
S.1 / D IV Akuntansi
-
-
2
Badan Keuangan Daerah
2.
Perencana Ahli Pertama
S-1 Ekonomi Akuntansi
-
-
5
Badan Keuangan Daerah, Badan Perekonomian        Setda,          dan
BAPPEDA
3
Analis Pembangunan
S-1                           Ekonomi
Pembangunan/Manajemen S-1 Teknik Sipil
S-1 Teknik Arsitektur/S-1 Arsitektur
-
-
3
Bagian Pembangunan Setda
4.
Penyuluh Pertanian                      Ahli Pertama
S-1 Teknologi Pertanian
S-1 Pertanian Budidaya Pertanian
S-1          Penyuluh         Dan Komunikasi Pertanian
S-1 Teknik Pertanian
-
-
4
Dinas Pertanian Kota Prabumulih
5.
Pranata Komputer                      Ahli Pertama
S-1 Teknik Informatika S-1 Sistem Informasi
-
2
3
Dinas DukCapil, BKPSDM, dan Kecamatan Dalam Wilayah Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor 178 Tahun 2018.
6.
Pranata
Komputer Terampil
D       –       III         Manajemen Informatika
-
-
3
Humas, Dinas PPKBPPPA, dan Dis DukCapil
7.
Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahli
Pertama
S-1 Hukum
-
-
2
Bagian      Hukum      Setda,      dan Sekretariat DPRD
8.
Analis Humas & Protokol
S-1 Ilmu Hukum
-
-
2
Bagian Humas & Protokol Setda
9.
Pengelola Rekayasa                     Lalu
Lintas
D-IV Transportasi Darat
-
-
1
Dinas Perhubungan
10.
Pengawas Tata Bangunan dan
Perumahan
S-1 Tehnik Sipil / TeKnik Lingkungan
-
-
1
Dinas PU dan Penataan Ruang
11.
Pengawas Jalan Dan Jembatan
S-1 / D.IV Tehnik Sipil / Tehnik Arsitektur
-
-
1
Dinas PU dan Penataan Ruang
12.
Penguji Kendaraan
Bermotor
D        -        III          Pengujian Kendaraan Bermotor
-
-
1
Dinas Perhubungan

JUMLAH

1

2

172


II. KRITERIA PELAMAR
A. Formasi Khusus
1. Eks Tenaga Honorer K - II dengan ketentuan :

  • Calon pelamar dari Tenaga Honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan;
  • Berusia maksimal 35 Tahun pada 1 Agustus 2018 dan bekerja terus menerus sampai saat ini dengan disertai Surat Keterangan dari Kepala Unit Kerja;
  • Hanya diprioritaskan bagi Tenaga Pendidik, minimal berijazah S.1 yang diperoleh sebelum seleksi Tenaga Honorer K-II pada 3 November 2013;
  • Wajib memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer K-II Tahun 2013.

2. Disabilitas dengan ketentuan :

  • Calon Pelamar bukan termasuk penyandang cacat/disabilitas tuna netra (buta), tuna wicara (bisu), tuna rungu (tuli) dan tuna grahita (mental);
  • Wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas.

B. Formasi Umum.
Pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria sebagaimana Pelamar Khusus pada huruf A di atas.

III. PERSYARATAN PELAMARAN
A. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia paling rendah 18 Tahun dan paling tinggi 35 Tahun pertanggal 1 Agustus 2018 bagi Eks TH K-II, dan berusia 35 Tahun per 19 September 2018 untuk Formasi penyandang Disabilitas dan Dari Formasi Umum.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Berkelakuan Baik yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepala Kepolisian Resor Setempat yang masih berlaku, dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah, dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Prabumulih sesuai unit kerja penempatan yang membutuhkan.
  10. Bebas Narkoba yang dibuktikan oleh Surat Keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit Setempat yang masih berlaku, dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
  11. Bersedia mengabdi di Pemerintah Kota Prabumulih, dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS
  12. Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kota Prabumulih Tahun 2018.
  13. Membuat Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai anak lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

B. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  2. Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi.
  3. Memiliki Nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,5 (dua koma lima) untuk pelamar dari wilayah Kota Prabumulih, dan minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) khusus pelamar berasal dari luar wilayah Kota Prabumulih.
  4. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah dan transkrip nilai dari Perguruan Tingginya (bukan berupa Surat Keterangan Kelulusan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan).
  5. Khusus pelamar Disabilitas, Wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas. Setelah pendaftaran online pelamar disabilitas dimintakan hadir langsung menemui Panitia di BKPSDM Kota Prabumulih.
  6. Khusus pelamar Formasi Tenaga Kesehatan memiliki :


  • Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
  • Khusus Formasi Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Spesialis dan Apoteker memiliki Ijazah Profesi

IV. KETENTUAN PENDAFTARAN
A. Cara Pendaftaran.
1. Memiliki Kartu Informasi Akun dengan cara :

  1. Cek pengumuman di https://sscn.bkn.go.id;
  2. Pilih menu registrasi
  3. isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga;
  4. isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman;
  5. Upload Pas Photo terbaru ukuran 3 x 4 berlatar belakang merah dengan minimal 120 kb maksimal 200 kb;
  6. Cetak Kartu Informasi Akun.

2. Pendaftaran dengan cara :

  1. Login ke https://sscn.bkn.go.id dengan NIK dan Password yang telah didaftarkan;
  2. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ketahap berikutnya;
  3. Melengkapi biodata;
  4. Memilih Instansi, Jenis Formasi, Pendidikan dan Jabatan;
  5. Upload dokumen pendukung.

3. Pengiriman Dokumen

  1. Seluruh dokumen discan dalam format PDF dan dikirim oleh pelamar melalui unggahan secara online;
  2. Seluruh dokumen yang discan dalam format PDF adalah dokumen asli, bukan dokumen hasil fotocopy yang discan. Contoh Ijazah, yang discan adalah ijazah asli, BUKAN Ijazah fotocopy Legalisir Asli;
  3. Dokumen yang dikirim secara online adalah berupa ;


  • Surat Lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kota Prabumulih Tahun 2018 diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,-;
  • Ijazah dan Transrip Nilai Asli BUKAN dari hasil fotocopy yang dilegalisir;
  • Kartu Tanda Penduduk Asli bukan dari hasil fotocopy;
  • Surat Pernyataan yang diketik menggunakan Komputer bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani menggunakan tinta biru atau hitam;
  • Khusus pelamar Disabilitas, Wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas;
  • Kartu Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) untuk proses verifikasi;
  • Khusus pelamar guru, bagi yang memiliki dapat melampirkan sertifikat pendidik dari instansi yang berwenang. Bagi yang tidak memiliki, tidak wajib melampirkan;
  • Khusus pelamar formasi tenaga kesehatan, melampirkan :


  1. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
  2. Khusus Formasi Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Spesialis dan Apoteker melampirkan Ijazah Profesi;


  • Pas Photo terbaru dengan ukuran 3 x 4 berlatar belakang merah.


4. Verifikasi Berkas.

  • Tim verifikator Instansi melakukan verifikasi berkas yang diunggah berdasarkan syarat pendaftaran.
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mencetak Kartu Peserta.

B. Waktu Pendaftaran
Batas waktu pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 26 September 2018 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018.

V. PELAKSANAAN SELEKSI
A. Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi.Dalam seleksi ini, dilakukan system gugur dengan penilaiannya berupa kelengkapan administrasi dan kesesuaian kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted test (CAT), bagi pelamar guru yang melampirkan sertifikat pendidik tidak diwajibkan mengikuti SKB.

B. Tempat Seleksi
Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional VII Jakabaring, Palembang.
C. Waktu Seleksi.
Akan diinformasikan lebih lanjut.
D. Ketentuan Waktu Seleksi/Ujian

  1. Pada saat test SKD dan SKB, pelamar menggunakan pakaian kemeja berwarna putih (Lengan Panjang/Lengan Pendek), celana berwarna gelap dan bersepatu;
  2. Membawa KTP Asli bukan fotocopi;
  3. Membawa Kartu Peserta Ujian Asli bukan fotocopi.

VI. SISTEM KELULUSAN
A. Kelulusan Seleksi Administrasi.
Seleksi administrasi ditentukan berdasarkan kelengkapan administrasi dan kesesuaan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;

B. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kelulusannya didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam PERMENPAN & RB Nomor 36 Tahun 2018;

C. Kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kelulusannya didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam PERMENPAN & RB Nomor 36 Tahun 2018;

D. Kelulusan Akhir.
Ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang nilainya paling tinggi sebagaimana diatur dalam PERMENPAN & RB Nomor 36 Tahun 2018.

VII. KETENTUAN LAIN-LAIN.

  1. Informasi lain mengenai Penerimaan CPNS Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 2018 melalui website https://kotaprabumulih.go.id dan dapat datang langsung ke Kantor BKPSDM Kota Prabumulih pada hari kerja.
  2. Terhadap Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  3. Apabila terdapat Peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan keputusan rapat dan persetujuan dari instansi yang berwenang.
  4. Apabila tidak terdapat pelamar dari Formasi Khusus (Disabilitas) atau ada pelamar dari formasi khusus namun tidak lulus, maka atas izin dari instansi yang berwenang, formasi yang lowong tersebut akan diisi dari pelamar Formasi Umum yang memenuhi syarat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Kelulusan Peserta adalah Prestasi Peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta dan keluarga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang menurut ketentuan hukum yangberlaku. Apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  6. Bagi pelamar yang memberikan Data Palsu dan tidak benar pada saat pendaftaran maupun setelah lulus dan diangkat sebagai CPNS, akan dikenakan sanksi pengguguran dan pemberhentian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  7. Seluruh Pelamar CPNS tidak dipungut biaya (gratis).
  8. Untuk lebih lanjut, mengenai waktu, tempat dan hal-hal lain yang berkaitan dengan penerimaan CPNS tahun 2018 dapat datang langsung ke Kantor BKPSDM Kota Prabumulih pada hari kerja atau dapat menghubungi Call Center BKPSDM Kota Prabumulih No Hp. 0822-80126810 (Edy Arianto), dan 0821-82305152 (Firman).
  9. Pelayanan dan penjelasan Informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 2018 dapat datang langsung ke Kantor BKPSDM Kota Prabumulih pada hari kerja atau dapat menghubungi Call Center BKPSDM Kota Prabumulih No Hp. 0822-80126810 (Edy Arianto), dan 0821-82305152 (Firman).
  10. Pengaduan pelaksanaan Test Seleksi CPNS di Nomor HP. 0821-82305152 (Firman) (hanya menerima WhatsApp dan SMS).
Prabumulih, 17 September 2018
Pj. WALIKOTA PRABUMULIH,


H. RICHARD CHAHYADI

Untuk melihat file yang lebih lengkap silakan download link di atas, Demikianlah semoga bermanfaat terima kasih.

0 Response to "Formasi Kuota CPNS SUMSEL(Palembang,Prabumulih, PALI, Muara Enim, OKU) dan Bangka Belitung lengkap Dan Terbaru 2018"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel