-->

Manfaat Dan Pelayanan Memiliki Kartu / JKN BPJS Kesehatan / Kartu Indonesia Sehat (KIS) Terbaru

Salam Sehat buat semuanya, Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan suatu artikel manfaat suatu jaminan kesehatan nasional (JKN) Yang terdapat pada Kartu BPJS Kesehatan atau sekarang KIS (Kartu Indonesia Sehat). 
Tidak bisa di pungkiri kebutuhan kesehatan tidak dapat di tundah-tundah oleh seluruh lapisan masyarakat Maka Pemerintahan Indonesia membentuk suatu organisasi JKN  BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Sebelumnya kami telah membagikan artikel tentang Prosedur pendaftaran peserta JKN BPJS Kesehatan /KIS Dan Syarat-syarat Klinik atau rumah sakit yang ingin gabung dengan JKN BPJS Kesehatan
Pada artikel Manfaat BPJS Kesehatan / KIS bertujuan membagikan suatu informasi betapah banyak Pelayanan kesehatan yang di dapat dari manfaat BPJS Kesehatan / KIS untuk kesehatan kita semua.


Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan meliputi :

a. Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik mencakup:


  1. Administrasi pelayanan
  2. Pelayanan promotif dan preventif
  3. Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
  4. Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
  5. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  6. Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
  7. Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama
  8. Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi

b. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup:


1. Rawat jalan, meliputi:
  •  Administrasi pelayanan
  • Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan sub spesialis
  • Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  • Pelayanan alat kesehatan implant
  • Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi medis
  • Rehabilitasi medis
  • Pelayanan darah
  • Pelayanan kedokteran forensik
  • Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan

2. Rawat Inap yang meliputi:

  • Perawatan inap non intensif
  • Perawatan inap di ruang intensif
  • Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri

Demikianlah Manfaat Memiliki Kartu JKN BPJS Kesehatan / KIS bagi kesehatan semoga bermanfaat untuk info pelayanan kesehatannya.

sumber : BPJS Kesehatan

0 Response to "Manfaat Dan Pelayanan Memiliki Kartu / JKN BPJS Kesehatan / Kartu Indonesia Sehat (KIS) Terbaru"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel